
5 Strategi Perlawanan Baru! Nikmir Akan Buat Gugatan Rahasia Untuk Lawan Reza Gladys? | CUMI TOP V
Cumicumi
93 views • 1 month ago
Video Summary
Nikita Mirzani sedang menyiapkan strategi perlawanan baru terhadap Reza Glades, termasuk gugatan baru dan menghadirkan saksi ahli bahasa. Ia juga melayangkan gugatan Wan Prestasi senilai Rp114 miliar, menuduh Glades telah menimbulkan kerugian selama ia ditahan. Pihak Glades menganggap gugatan ini sebagai "komedi kedua" dan siap menghadapinya.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani akan menghadirkan saksi ahli bahasa untuk menginterpretasikan percakapan yang terjadi, guna membuktikan bahwa itu bukan kesepakatan yang dipaksakan. Selain itu, Nikita Mirzani juga mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk hadir sebagai saksi ahli, karena ia yakin BPOM dapat mengungkap fakta terkait produk yang dipermasalahkan.
Di persidangan, Nikita Mirzani menghadirkan korban produk skincare milik Reza Glades. Keterangan para korban diharapkan dapat meringankan kasusnya. Para korban menceritakan pengalaman negatif mereka menggunakan produk tersebut, termasuk efek samping yang buruk dan penyesalan karena mempercayai seorang dokter.
Short Highlights
- Nikita Mirzani menyiapkan gugatan baru dan gugatan Wan Prestasi senilai Rp114 miliar terhadap Reza Glades.
- Tim kuasa hukum Nikita Mirzani akan menghadirkan saksi ahli bahasa untuk menganalisis percakapan terkait negosiasi.
- Nikita Mirzani mendesak BPOM untuk hadir sebagai saksi ahli guna mengungkap fakta produk yang dipermasalahkan.
- Para korban produk skincare Reza Glades dihadirkan sebagai saksi untuk meringankan kasus Nikita Mirzani.
- Perkara ini berawal dari postingan produk di TikTok yang kemudian terungkap tidak terdaftar di BPOM.
Related Video Summary
Key Details
Strategi Perlawanan Baru Nikita Mirzani [0:12]
- Nikita Mirzani tengah menyiapkan gugatan baru terhadap Reza Glades.
- Ia juga melayangkan kembali gugatan Wan Prestasi senilai Rp114 miliar terhadap Reza Glades dan suaminya.
- Gugatan Wan Prestasi dilayangkan karena pihak Nikita Mirzani merasa teraduannya telah menimbulkan kerugian fantastis selama ia mendekam di tahanan.
- Tim kuasa hukum Nikita Mirzani akan menghadirkan saksi hingga saksi ahli yang diharapkan dapat meringankan atau membebaskan Nikita Mirzani.
Pihak Nikita Mirzani secara terang-terangan mengungkap strategi perlawanan barunya, termasuk gugatan baru dan gugatan Wan Prestasi senilai Rp114 miliar. Tujuannya adalah untuk membuktikan kerugian yang dialaminya dan mendapatkan keringanan dalam kasus ini.
"Ada gugatan baru lagi gugatan aja di PN bisa dilihat kok. Ada nanti tinggal lihat aja di website PNA data."
Tanggapan Pihak Reza Glades Terhadap Gugatan Baru [2:02]
- Kuasa hukum Reza Glades menyatakan belum mengetahui terkait gugatan baru yang akan dilayangkan oleh Nikita Mirzani.
- Pihaknya belum bisa berkomentar mengenai subjek dan objek gugatan serta dalil-dalil yang akan digunakan.
- Mengenai gugatan Wan Prestasi, pihak Reza Glades menyatakan tidak masalah dan siap menghadapinya.
- Gugatan Wan Prestasi dianggap sebagai "komedi kedua" yang merupakan lanjutan dari gugatan sebelumnya.
Pihak Reza Glades belum memberikan komentar resmi mengenai gugatan baru yang akan dilayangkan, namun mereka menyatakan siap menghadapi gugatan Wan Prestasi yang dianggap sebagai kelanjutan dari proses hukum sebelumnya.
"Jadi kemarin kan kami anggap ini gugatan komedi ya. gugatan komedi yang kemudian gugatan komedi itu berakhir pada saat dicabutnya gugatan W prestasi. Jadi kalau memang benar ini gugatan kembali didaftarkan ya dan itu terhadap gugatan Wan Prestasi dan ee minta ganti rugi sebesar 114 miliar, saya pikir ini adalah lanjutan sinetron gugatan komedi kedua."
Saksi Ahli Bahasa dalam Persidangan [4:31]
- Tim kuasa hukum Nikita Mirzani akan menghadirkan saksi ahli bahasa di persidangan.
- Tujuan menghadirkan saksi ahli bahasa adalah untuk mengartikan percakapan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladis, yang dinilai bukanlah sebuah kesepakatan.
- Harapannya, saksi ahli bahasa dapat mencerahkan permasalahan yang ada.
Saksi ahli bahasa akan dihadirkan untuk menganalisis percakapan yang terjadi, dengan tujuan membuktikan bahwa interaksi tersebut tidak melulu merupakan kesepakatan yang sah, melainkan sebuah proses negosiasi yang perlu diinterpretasikan secara mendalam.
"Nah, inilah saya bilang proses negosiasi ini yang kemudian terjadi fakta itu sehingga di mereka itu sepakat gitu ya. Sudah angka 4 miliar ya kan. Oke, Deal ya Mail. Oke, kita damai ya mail kan begitu percakapan yang kemarin beredar."
Keterlibatan BPOM sebagai Saksi Ahli [6:26]
- Nikita Mirzani mendesak pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar dapat hadir sebagai saksi ahli di persidangan.
- Nikita Mirzani sempat membuat surat terbuka untuk BPOM terkait janji hadir sebagai saksi.
- Pihak Nikita Mirzani berharap kehadiran BPOM dapat mengungkap fakta bahwa ada permasalahan terhadap produk-produk tertentu.
- Perkara ini berawal dari postingan produk di TikTok, yang kemudian terungkap oleh BPOM bahwa produk tersebut tidak pernah terdaftar.
Nikita Mirzani sangat berharap BPOM hadir di persidangan karena dianggap krusial untuk mengungkap fakta terkait permasalahan produk yang menjadi inti kasus. Keterlambatan kehadiran saksi ahli dari BPOM menjadi sorotan.
"Harapan kita bahwa publik bisa menilai kenapa ee kedatangan BPOM itu tidak muncul gitu kan di dalam persidangan."
Keterangan Korban Produk Skincare [11:15]
- Nikita Mirzani menghadirkan beberapa korban produk skincare milik Reza Gladis di persidangan pada 18 September 2025.
- Nikita Mirzani mengaku puas mendengar keterangan para saksi karena diharapkan dapat meringankan atau membebaskannya.
- Para korban menceritakan pengalaman negatif menggunakan produk skincare tersebut, termasuk efek samping yang buruk dan bekas luka.
- Beberapa korban mulai menyuarakan keluhannya setelah produk tersebut booming dan menghubungi Nikita Mirzani untuk meminta bantuan.
Para korban produk skincare dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan kesaksian mengenai dampak negatif yang mereka alami, yang diharapkan dapat memperkuat argumen Nikita Mirzani dalam persidangan.
"Iya puas. Karena memang itu yang terjadi itu mereka pembeli. Jadi mereka konsumennya Reza ya seperti yang tadi kalian dengar ya kayak gitu enggak ada yang dising, enggak ada yang diajarin gitu adanya."
Other People Also See


