Menu
Virgoun Bereaksi! Hotman Lihat Inara Terancam 10 Tahun Penjara Buntut Bukti CCTV! | INDEPTH

Virgoun Bereaksi! Hotman Lihat Inara Terancam 10 Tahun Penjara Buntut Bukti CCTV! | INDEPTH

Cumicumi

121,958 views 7 months ago Save 12 min 5 min read

Video Summary

Kasus hukum yang melibatkan selebriti Inara Rusli, mantan suaminya Virgoun, serta Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa (Mawa) terus bergulir dengan laporan pidana baru. Mawa telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan, namun pihak Mawa membantah bukti rekaman CCTV berasal dari Virgoun. Sementara itu, Hotman Paris Hutapea berpandangan bahwa akses ilegal bukanlah perkara serius di Indonesia, bahkan menganggap video tersebut dapat memberatkan posisi Inara dan Insan. Di sisi lain, Inara juga melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan karena mengaku duda padahal masih terikat pernikahan sah dengan Mawa.

Fakta menarik dari video ini adalah pandangan Hotman Paris yang menyatakan bahwa membuat video pornografi saja sudah termasuk tindak pidana berdasarkan undang-undang pornografi, bahkan jika tidak disebarkan.

Short Highlights

  • Dugaan perselingkuhan dan perzinahan menjadi fokus laporan pidana oleh Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
  • Pihak Mawa membantah bahwa bukti rekaman CCTV terkait kasus ini berasal dari Virgoun.
  • Hotman Paris Hutapea menilai "ilegal akses" sebagai perkara kecil di Indonesia dan berpendapat video tersebut justru memberatkan Inara dan Insan.
  • Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan karena mengaku duda saat menikahinya, padahal masih beristri.
  • Membuat video pornografi dianggap tindak pidana berdasarkan undang-undang pornografi, terlepas dari apakah disebarkan atau tidak.

Key Details

Dugaan Perselingkuhan dan Laporan Pidana [00:44]

  • Praharah rumah tangga antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa (Mawa) menyeret nama selebritas Inara Rusli.
  • Mawa telah menjalani pemeriksaan dan menyertakan bukti terkait laporan pidana dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang ia ajukan.
  • Pernyataan Mawa usai pemeriksaan menyebutkan bahwa bukti rekaman CCTV tidak berasal dari Virgoun, mantan suami Inara.
  • Pernyataan tersebut tersebar luas, membuat Virgoun merasa namanya bersih dari dugaan miring dan memilih untuk tidak ikut campur dalam perkara ini.

Kita sudah infokan ke penyidik. Jadi itu materi penyidikan yang bisa kita sampaikan.

Analisis Hotman Paris tentang Ilegal Akses [02:12]

  • Hotman Paris Hutapea memberikan pandangannya terkait nasib Virgoun dan laporan ilegal akses yang diduga diarahkan padanya.
  • Menurutnya, "ilegal akses" di Indonesia masih termasuk perkara kecil dan bukan tindak pidana serius.
  • Ia mempertanyakan dasar pelaporan ilegal akses jika suami diizinkan untuk datang menemui anaknya.
  • Hotman berpendapat bahwa jika istri yang memberikan izin CCTV, itu adalah haknya, dan jika ada bukti, itu yang akan diproses.
  • Ia menekankan bahwa pidana seriusnya adalah membuat dan menyebarkan video yang berbau asusila atau perzinahan, bukan sekadar ilegal akses.

Itu mah hal kecil. Itu mah di Indonesia illegal akses masih termasuk hal kecil. Itu bukan tidak pidana serius.

Potensi Jerat Hukum bagi Inara dan Insan [04:23]

  • Hotman Paris memiliki pandangan berbeda mengenai perkara rekaman CCTV yang berujung laporan pidana.
  • Ia tidak menganggap akses ilegal sebagai perkara besar dan justru membuka fakta baru bahwa video tersebut dapat memberatkan posisi Inara dan Insan.
  • Hotman menegaskan bahwa keduanya berpotensi dikenakan pasal berat dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
  • Membuat video pornografi sendiri, meskipun tidak disebarkan, sudah termasuk tindak pidana berdasarkan undang-undang pornografi.
  • Jika video tersebut disebarkan, akan ada jeratan undang-undang ITE terkait penyebaran konten asusila.

Lantas seperti apa penjelasan Hotman Paris terkait potensi tersebut?

Pembuktian Perzinahan dan Pembuatan Video [05:51]

  • Penyidik Polda Metro Jaya belum menerima barang bukti CCTV.
  • Untuk membuktikan perzinahan, harus ada bukti hubungan suami istri, yang belum terlihat dalam CCTV yang dijadikan barang bukti oleh klien.
  • Klien menyatakan CCTV hanya menunjukkan percakapan di dalam rumah, bukan aktivitas hubungan badan.
  • Pembuatan video porno, terlepas dari penyebarannya, merupakan tindak pidana berdasarkan undang-undang pornografi dengan hukuman berat di atas 10 tahun.

Kalaupun dia ini ada bukti enggak ada ini enggak ada anu enggak gitu yang mau dilaporin apaan

Laporan Dugaan Perzinahan dan Pernikahan Siri [07:19]

  • Hotman Paris menanggapi laporan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilayangkan oleh Mawa.
  • Ia tidak menganggap pernikahan siri sebagai alasan untuk bebas dari perzinahan, karena hubungan intim yang sah di mata hukum harus sesuai dengan hukum negara.
  • Pernikahan siri belum dianggap sebagai pernikahan yang sah secara umum.
  • Dalam tindak pidana perzinahan, tidak bisa dijadikan alasan untuk membebaskan diri dengan mengaku tidak tahu pasangan sudah memiliki istri.

Jadi saya alhamdulillah udah legas sih semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik dan ya insyaallah semoga berjalan dengan lancar ya.

Laporan Dugaan Penipuan oleh Inara terhadap Insan [10:41]

  • Inara Rusli membuat laporan kedua terhadap Insanul Fahmi atas dugaan penipuan.
  • Insanul Fahmi diduga mengaku sebagai duda saat mempersunting Inara, padahal masih terikat pernikahan sah dengan Mawa.
  • Pihak berwajib menemukan dugaan pemalsuan berkas oleh Insan untuk meyakinkan Inara akan statusnya.
  • Jika terbukti bahwa Insan sudah memiliki istri dan masih berhubungan intim dengan orang lain, itu termasuk tindak pidana perzinahan.

Masa waktu kenalan masa waktu kenalan tidak cerita saya sudah punya istri

Tanggapan Keluarga Inara dan Harapan Mawa [14:46]

  • Ibu Inara Rusli menyatakan bahwa Inara sudah janda dan berpengalaman dalam rumah tangga, sehingga ia yang harus bertanggung jawab atas tindakannya.
  • Ibu Inara bersikap santai menanggapi masalah tersebut, mungkin karena terbiasa dengan isu gosip di dunia hiburan.
  • Belum ada permintaan maaf dari Inara Rusli kepada Mawa.
  • Mawa berharap Inara mengakui kesalahannya dan memohon maaf dengan tulus, karena bukti-bukti sudah sangat jelas.
  • Mawa merasa dirinya dan anaknya adalah korban yang paling dirugikan dan tersakiti dalam kasus ini.

Kalau menurutku korban di kejadian ini korban yang pertama yang paling dirugikan, yang paling disakiti itu adalah mawah.

Other People Also See